Kolaborasi ABR Indonesia dan MEDIA-SIBER.COM Perluas Akses Edukasi Hukum Lewat Pelatihan Paralegal

W68325771
IMG 20260720 WA0055

Penajustice.com-PESAWARAN – Kesadaran hukum menjadi fondasi penting bagi masyarakat yang tertib dan berkeadilan, namun minimnya pemahaman aturan masih kerap menjadi penyebab utama timbulnya persoalan hukum, bukan karena kesengajaan. Menjawab tantangan itu, Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia melalui Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) terus memperluas jangkauan edukasi hukum melalui Pelatihan Paralegal yang akan memasuki angkatan kelima pada Agustus mendatang, setelah empat angkatan sebelumnya terlaksana.

 

Dalam pengembangan program ini, ABR Indonesia menggandeng MEDIA-SIBER.COM dengan Pimpinan Umumnya Eri Novrizal sebagai mitra strategis. Kerja sama ini bertujuan memperluas penyebaran informasi serta meningkatkan literasi hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL menjelaskan pelatihan ini dirancang untuk mencetak kader paralegal yang mampu memberikan edukasi, penyuluhan, konsultasi awal, hingga pendampingan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pelatihan ini menjadi pintu awal bagi sarjana hukum atau calon advokat sebagai media magang, sekaligus terbuka bagi masyarakat umum dan tokoh masyarakat yang bukan ASN, TNI, maupun Polri. Seluruh peserta akan terus dibimbing dan diawasi oleh tim pengacara ABR Indonesia agar berperan sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang berwenang,” ujarnya.

 

Ia menegaskan batasan wewenang paralegal: tidak berhak mewakili klien di persidangan, melainkan hanya berperan memberikan pemahaman hukum, pendampingan tahap awal, dan merujuk kasus ke pihak yang berwenang. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman peran di tengah masyarakat.

 

 

Eri Novrizal menekankan penanaman pemahaman hukum sebaiknya dimulai dari lingkungan terdekat.

“Memahami dasar hukum adalah perlindungan paling dasar bagi diri sendiri dan keluarga. Ketika kita sudah paham hak dan kewajiban masing-masing, barulah kita bisa membantu orang lain agar tidak tersandung masalah hukum hanya karena kurang mengetahui aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga mengakui bahwa peningkatan literasi hukum adalah kebutuhan mendesak di tengah dinamika masyarakat saat ini. “Banyak perselisihan yang sebenarnya bisa dicegah jika masyarakat memahami batasan dan prosedur yang benar. Harapannya, masyarakat semakin melek hukum dan mampu mengambil langkah tepat saat menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

 

 

Peserta pelatihan akan mendapatkan materi lengkap mencakup hukum dan hak asasi manusia, tata cara beracara, teknik investigasi sederhana, etika pendampingan, komunikasi publik, hingga pembangunan citra diri.

 

Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat di Indonesia, tidak terbatas pada wilayah Kabupaten Pesawaran. ABR Indonesia menyelenggarakan pelatihan secara tatap muka maupun daring melalui Zoom Meeting dengan fasilitas, materi, serta sertifikat yang setara bagi seluruh peserta.

 

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat resmi, pengakuan kompetensi dasar penyuluhan hukum, serta akses ke jaringan pelayanan hukum yang lebih luas.

 

Masyarakat yang berminat mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Paralegal Nasional atau ingin mengetahui syarat serta jadwal pelaksanaan dapat menghubungi nomor WhatsApp 081-1721-1721.

 

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi hukum yang tepat sasaran, sehingga terwujud masyarakat yang memahami hak dan kewajiban, serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *