Ketua Umum PHI Pusat Kukuhkan Deklarasi PHI Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember

Witoo1972
IMG 20260823 WA0059

Mumbulsari-Jember,Penajustice.Com

Ketua Umum Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) Pusat, Moh. Hasan, S.H., secara resmi mengukuhkan Deklarasi PHI Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat keberadaan PHI di tingkat kecamatan sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, Sumarto dipercaya sebagai Ketua PHI Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Dengan terbentuknya kepengurusan di tingkat kecamatan, PHI diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjadi wadah yang aktif dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta perhatian terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga.

Ketua Umum PHI Pusat, Moh. Hasan, S.H., menyampaikan harapannya agar PHI Kecamatan Mumbulsari dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, PHI Mumbulsari senantiasa menjadi lembaga yang tangguh, berintegritas, dan profesional dalam menyikapi segala persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat Kecamatan Mumbulsari,” ujar Moh. Hasan, S.H.

IMG 20260823 WA0060

Menurutnya, keberadaan organisasi pemerhati hukum di tingkat kecamatan memiliki peran strategis, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. PHI tidak hanya diharapkan hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga mampu melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi bentuk penguatan struktur organisasi PHI agar dapat menjalankan visi dan misinya secara lebih luas hingga ke tingkat masyarakat bawah. Dengan kepemimpinan Sumarto di Kecamatan Mumbulsari, PHI diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta berbagai unsur terkait dalam rangka menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.

Dengan dikukuhkannya PHI Kecamatan Mumbulsari, diharapkan organisasi tersebut dapat menjadi mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan turut mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib, berkeadilan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Ketua Umum PHI Pusat juga menegaskan bahwa amanah organisasi harus dijalankan dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, objektivitas, dan kepedulian terhadap masyarakat. Hal tersebut menjadi landasan penting agar PHI Mumbulsari mampu memberikan kontribusi positif serta dipercaya masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang muncul di wilayah Kecamatan Mumbulsari.

Deklarasi dan pengukuhan PHI Kecamatan Mumbulsari menjadi langkah awal untuk membangun organisasi yang semakin kuat di tingkat lokal. Ke depan, PHI Mumbulsari diharapkan mampu menjalankan fungsi dan perannya secara konsisten serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *