Penajustice.com
LAMPUNG SELATAN- Proyek irigasi Perpompaan di desa Pamulihan kecamatan waysulan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)dengan nilai kontrak sebesar 155.700.000,yang menuai keluhan masyarakat.proyek yang di laksanakan kelompok tani (Poktan)sejahtera tersebut di duga asal asalan dan tidak memberikan hasil yang sesuai harapan.
Sesuai dengan pemberitaan”proyek irigasi Perpompaan desa Pamulihan di duga asal asalan,warga pertanyakan kualitas dan hasil pekerjaan yang di tayangkan melalui media ini pada tanggal 27 agustus 2026.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi sumur bor Kamis,(10/09/2026) tersebut telah mengeluarkan air akan tetapi tekor(tidak normal) salah satu warga masyarakat yg tidak ingin identitas nya di ungkap kan oleh awak media mengungkapkan.
“Air sumur bor ini memang betul sudah mengalir akan tetapi belum normal bila di gunakan untuk mengairi area persawahan di sekitar nya itu tidak akan cukup besar harapan ini untuk di perbaiki kembali”.
bila mengacu pada anggaran yg sebesar 155.700 000 diduga terjadi nya Mark up pada anggaran tersebut.
“besar harapan kami untuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lapangan sekaligus menindak untuk proses untuk pekerjaan irigasi Perpompaan yang bersumber kan dari dana (APBN)”ujarnya.
RED



