Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov Lampung Terapkan KBM Daring Selama Dua Hari

  • Bagikan
IMG 20260906 WA0115

Penajustice.com-BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi pembelajaran daring dari rumah, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada Minggu, 6 September 2026.

 

Pengalihan pembelajaran secara daring diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Kebijakan ini mencakup seluruh satuan pendidikan di wilayah Provinsi Lampung, meliputi jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Selama masa tersebut, perkembangan situasi akan terus dipantau guna menentukan langkah selanjutnya.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Gubernur Lampung dengan tujuan utama menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik.

 

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring dari rumah,” ujar Thomas pada Minggu (6/9/2026).

 

Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, Thomas menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan dan para guru tetap menjalankan tugasnya. Proses pembelajaran pun wajib dipastikan tetap berjalan secara efektif melalui platform digital yang tersedia.

 

Di tengah kondisi tersebut, seluruh siswa, guru, maupun orang tua diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat diimbau wajib mengenakan masker guna melindungi diri dari paparan abu vulkanik yang berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan serta iritasi pada mata dan kulit.

 

“Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring. Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas,” tambah Thomas.

 

Pemerintah Provinsi Lampung juga memerintahkan Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah guna terus memantau kondisi lingkungan dan keamanan di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kesehatan sekaligus menjamin kelangsungan proses pendidikan selama situasi belum sepenuhnya aman.

 

Perkembangan terbaru terkait kondisi abu vulkanik dan kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemantauan otoritas terkait.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *