TNI  

BABINSA DAN DAMKAR BERSINERGI ATASI KEBAKARAN LAHAN, DANDIM 0427/WAY KANAN IMBAU WARGA TAK BAKAR LAHAN

Witoo1972
IMG 20260828 WA0050

Penajustice.com

waykanan– Babinsa Koramil 427-03/Blambangan Umpu, Sertu Resdianto, bersinergi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Way Kanan dalam upaya memadamkan kebakaran lahan perkebunan milik masyarakat yang terjadi pada Jumat (28/08/2026), di Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut membantu pengamanan lokasi sekaligus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lahan yang terbakar. Kondisi lahan yang kering dan vegetasi yang mudah terbakar menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan api cepat menjalar apabila tidak segera ditangani.

“Kami bersama petugas Damkar langsung berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api agar tidak meluas. Kebakaran lahan sangat berbahaya karena api dapat dengan cepat menjalar ke perkebunan maupun permukiman warga,” ujar Sertu Resdianto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, karena selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang tidak terkendali, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada Babinsa, Damkar atau pihak terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S. Sos., M. Han, menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan merupakan solusi dalam membuka maupun membersihkan lahan dan sangat berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

“Kami menegaskan kepada masyarakat bahwa pembakaran lahan tidak boleh dilakukan atau dilarang. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terlebih pada kondisi lahan yang kering. Dampaknya tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga dapat mengancam perkebunan, hutan, fasilitas umum dan permukiman masyarakat,” tegas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim berharap masyarakat dapat menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Babinsa akan terus bersinergi dengan Damkar, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *