Penajustice.com-LAMPUNG SELATAN — Proyek pembangunan irigasi perpompaan di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak sebesar Rp155.700.000, kini menuai keluhan masyarakat. Proyek yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Sejahtera tersebut diduga asal-asalan dan tidak memberikan hasil yang sesuai harapan.

Berdasarkan keterangan warga yang dikonfirmasi oleh awak media, dalam pekerjaan pengeboran sumur irigasi tersebut ditetapkan biaya sebesar Rp13.000.000 dengan kedalaman pengeboran mencapai 85 meter. Namun yang menjadi keheranan warga, sumur bor sedalam itu justru tidak mengeluarkan air. Padahal, sumur bor milik warga sendiri yang kedalamannya hanya 50 meter saja airnya mengalir normal dan tetap tersedia meski memasuki musim kemarau seperti saat ini.Saat warga menyakan ucapan pekerja akan balik lagi sekarang mau pindah ngebornya dahulu ke desa karang pucung dusun sumber jaya, jika sudah selesai akan kembali lagi
“Upah pengeboran Rp13 juta dengan kedalaman 85 meter, namun kami heran mengapa airnya sama sekali tidak keluar. Sedangkan sumur bor milik saya sendiri yang kedalamannya hanya 50 meter, airnya justru normal dan tetap ada meski sekarang sedang musim kemarau,” ungkap salah seorang warga setempat yang merasa keberatan atas hasil pekerjaan tersebut.
Ketidaksesuaian antara kedalaman pengeboran yang seharusnya sudah memadai dengan tidak adanya aliran air memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan kelayakan teknis pelaksanaan pengeboran, ketepatan titik lokasi pengeboran, kualitas pekerjaan yang dilakukan, hingga pengawasan selama proses pelaksanaan proyek berlangsung. Masyarakat menilai dengan anggaran yang telah dikeluarkan, hasil yang diperoleh seharusnya dapat dimanfaatkan secara nyata untuk kepentingan pertanian dan kesejahteraan warga desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek yaitu Poktan Sejahtera maupun instansi terkait yang menangani penyaluran dan pengawasan anggaran proyek irigasi tersebut. Belum diketahui pula apa penyebab pasti tidak keluarnya air pada sumur bor proyek, serta apakah akan dilakukan pengecekan ulang, perbaikan, atau langkah lain guna menyelesaikan masalah ini.
Media ini membuka seluas-luasnya ruang tanggapan dan klarifikasi dari pihak pelaksana, pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait. Penjelasan resmi diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penyebab permasalahan, kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta langkah-langkah perbaikan agar anggaran yang telah digunakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Pamulihan. (Asyah)




